TOLANOSULTRA.COM, KOLAKA UTARA – Pengembangan kakao di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) tidak hanya diarahkan pada peningkatan produksi, tetapi juga membangun ekosistem usaha yang menghubungkan petani dengan pembiayaan, perlindungan risiko hingga pasar.
Konsep tersebut dijalankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) Komoditas Kakao yang melibatkan pemerintah daerah, industri jasa keuangan, penyuluh pertanian, kelompok tani dan perusahaan offtaker.
Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha mengatakan, pola yang dibangun menggunakan pendekatan close loop. Dengan skema tersebut, petani tidak hanya mendapatkan akses modal, tetapi juga pendampingan dan kepastian penyerapan hasil panen.
“Para petani dipastikan tidak akan berjalan sendirian karena telah tercakup dalam model ekosistem close loop yang terintegrasi,” kata Bismi saat kegiatan di Aula Kantor Bupati Kolaka Utara, Rabu (30/9/2026).
Dalam skema itu, petani mendapatkan pendampingan teknis, akses pembiayaan yang disesuaikan dengan siklus panen, perlindungan melalui jaminan sosial dan asuransi, serta akses pasar melalui komitmen offtaker.
Kepastian pasar menjadi salah satu bagian penting dalam program tersebut. PT Comextra Majora dilibatkan sebagai offtaker yang berkomitmen menyerap hasil panen petani.
Sementara dari sisi keuangan, sejumlah lembaga ikut masuk dalam ekosistem, mulai dari Bank Sultra, Bank Syariah Indonesia, BPR Bahteramas Kolaka Utara, PNM hingga Pegadaian.
Kolaborasi juga diperluas dengan BPJS Ketenagakerjaan serta asosiasi industri asuransi untuk memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko yang dihadapi petani.
Menurut Bismi, model tersebut diharapkan membuat pengembangan kakao tidak berjalan secara parsial. Setiap mata rantai, mulai dari produksi hingga pemasaran, perlu saling terhubung agar manfaat ekonomi dapat dirasakan petani.
“Nota Kesepahaman ini bukanlah garis finis, melainkan sebuah garis start dari komitmen panjang kita bersama untuk memajukan kesejahteraan petani kakao di Kolaka Utara,” tegasnya.
Program tersebut diawali dengan edukasi keuangan yang diikuti 53 petani pada 29 September 2026 dan dilanjutkan penandatanganan MoU yang dihadiri 56 petani sehari setelahnya.(*)
Laporan: Ismu
