TOLANOSULTRA.COM, KENDARI – Bagi masyarakat Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), tradisi Pogiraha Adhara atau perkelahian kuda bukan sekedar tontonan yang mempertunjukkan adu kekuatan dua ekor kuda jantan.
Di balik atraksi budaya yang telah diwariskan turun-temurun itu, tersimpan nilai-nilai filosofis yang hingga kini masih menjadi bagian dari identitas masyarakat Muna.
Dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun 2012 tentang Lambang Daerah disebutkan bahwa dua ekor kuda yang saling berhadapan melambangkan kesiapsiagaan, semangat musyawarah, serta merepresentasikan atraksi budaya perkelahian kuda yang telah dikenal luas sebagai ciri khas masyarakat Muna.
Bukan Ajang Kekerasan
Meski disebut perkelahian kuda, tradisi itu tidak dimaksudkan sebagai ajang menyakiti hewan. Dalam pelaksanaannya, dua kuda jantan dibiarkan saling menunjukkan dominasi secara alami dan pertunjukan akan dihentikan oleh pawang ketika salah satu kuda mulai menghindar atau dianggap cukup bertarung.
Penelitian Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menyebutkan bahwa tidak ada konsep menang atau kalah dalam tradisi tersebut. Pertunjukan juga tidak dibiarkan berlangsung hingga menyebabkan luka berat maupun kematian pada kuda. Atraksi itu lebih menonjolkan nilai budaya dan hiburan masyarakat dibanding unsur kompetisi.
Simbol Harga Diri dan Keberanian
Sejumlah penelitian ilmiah mengungkapkan bahwa Pogiraha Adhara sarat dengan pesan moral. Penelitian yang dipublikasikan dalam ETNOREFLIKA: Jurnal Sosial dan Budaya menyebutkan, tradisi tersebut mengajarkan pentingnya menjaga harga diri, kesetiaan, keberanian menghadapi tantangan, kewaspadaan, serta mempererat persatuan masyarakat Muna.
Temuan serupa dipaparkan dalam penelitian LISANI: Jurnal Kelisanan, Sastra, dan Budaya. Penelitian itu menjelaskan bahwa perkelahian kuda menjadi simbol keberanian seorang laki-laki dalam menjaga kehormatan dan hak miliknya. Bagi para pawang, keberhasilan menyiapkan kuda juga mencerminkan tanggung jawab, ketekunan, dan kehormatan yang mereka emban.
Warisan Kerajaan dan Menjadi Identitas Budaya Muna
Sejarah mencatat tradisi Pogiraha Adhara telah ada sejak masa Kerajaan Muna. Awalnya, atraksi itu digelar untuk menyambut tamu-tamu kehormatan kerajaan serta memeriahkan perayaan besar kerajaan.
Seiring waktu, tradisi tersebut tetap dipertahankan dan kini lebih sering ditampilkan pada Hari Ulang Tahun Kabupaten Muna maupun kegiatan budaya lainnya sebagai bentuk pelestarian warisan leluhur.
Bagi masyarakat Muna, kuda memiliki makna yang lebih luas daripada sekedar alat transportasi. Dalam filosofi daerah, kuda melambangkan keberanian, sportivitas, ketekunan, semangat bekerja keras, dan keperkasaan.
Karena itulah, simbol dua ekor kuda yang saling berhadapan diabadikan dalam lambang resmi Kabupaten Muna sebagai representasi karakter masyarakat sekaligus pengingat akan kekayaan budaya lokal yang terus dijaga lintas generasi.
Di tengah arus modernisasi, tradisi Pogiraha Adhara tetap menjadi salah satu ikon budaya yang membedakan Muna dari daerah lain di Indonesia. Lebih dari sekedar atraksi, perkelahian kuda menjadi media pewarisan nilai-nilai luhur, memperkuat identitas budaya, sekaligus menjadi pengikat hubungan sosial masyarakat Muna. (*)
Laporan: Ismu
