TOLANOSULTRA.COM, KENDARI – La Yuli resmi menjabat Wakil Ketua I DPRD Kota Kendari setelah mengucapkan sumpah janji dalam Rapat Paripurna Istimewa Penggantian Antarwaktu (PAW) pada Senin (3/8/2026). Ia menggantikan Rizki Brilian Pagala untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Pengucapan sumpah janji tersebut menjadi bagian dari proses pergantian pimpinan DPRD Kota Kendari melalui mekanisme yang melibatkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Prosesi pelantikan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kendari Kelas IA yang membidangi hubungan industrial dan tindak pidana korupsi.
Acara itu disaksikan Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, Wakil Wali Kota Sudirman, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Kendari.
Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, menegaskan bahwa jabatan pimpinan dewan bukan sekadar mandat partai politik, tetapi juga amanah konstitusional yang bersumber dari kepercayaan masyarakat.
Menurutnya, La Yuli memiliki tanggung jawab untuk bersama-sama memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD agar berjalan optimal bagi kepentingan masyarakat Kota Kendari.
“Saudara La Yuli yang dilantik pada hari ini tidak lain merupakan amanah dari partai dan amanah konstitusional yang berawal dari amanah masyarakat Kota Kendari. Kami mengucapkan selamat bertugas sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Kendari dan berharap dapat memperkuat kinerja dewan serta meningkatkan prestasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar La Ode Muhammad Inarto.
Pada kesempatan yang sama, Inarto menyampaikan apresiasi kepada Rizki Brilian Pagala atas pengabdian dan kontribusinya selama menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Kendari. Ia menilai kerja sama yang telah dibangun selama masa kepemimpinan sebelumnya menjadi bagian dari perjalanan kelembagaan DPRD.
“Terima kasih atas dedikasi, kerja sama, dan pengabdian yang telah diberikan selama menjalankan amanah sebagai Wakil Ketua DPRD. Kepemimpinan Saudara telah memberikan kontribusi yang baik bagi lembaga ini,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran berharap pergantian pimpinan DPRD dapat memperkuat hubungan kemitraan antara legislatif dan eksekutif. Ia juga mengapresiasi kontribusi Rizki Brilian Pagala sekaligus menyampaikan selamat kepada La Yuli atas amanah barunya.
Siska menekankan bahwa DPRD dan pemerintah daerah memiliki kedudukan sebagai mitra dengan fungsi serta kewenangan masing-masing. Karena itu, komunikasi dan koordinasi perlu terus diperkuat untuk mendukung pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Saya optimistis dengan bergabungnya Saudara La Yuli sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, sinergi yang telah terjalin selama ini akan semakin kuat. Mari bersama-sama menjaga stabilitas pemerintahan, memperkuat persatuan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Dengan dilantiknya La Yuli, DPRD Kota Kendari diharapkan dapat melanjutkan pelaksanaan fungsi kelembagaan secara optimal, memperkuat koordinasi antarpimpinan dan anggota dewan, serta menjaga sinergi dengan pemerintah daerah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat hingga akhir masa jabatan 2024–2029.
