TOLANOSULTRA.COM, KENDARI – DPRD Kota Kendari memperketat pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM), menyusul temuan dugaan penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai saat melakukan pengisian di sejumlah SPBU.
Penelusuran dilakukan DPRD Kendari dengan mengunjungi sejumlah SPBU, di antaranya SPBU Bonggoeya, SPBU Puuwatu dan SPBU depan Rabam pada Senin (21/9/2026).
Ketua Komisi III DPRD Kendari, La Ode Azhar mengatakan, persoalan penggunaan pelat nomor yang diduga tidak sesuai dengan kendaraan perlu mendapat perhatian serius karena setiap kendaraan memiliki ketentuan dalam memperoleh BBM bersubsidi.
Untuk memastikan temuan tersebut, DPRD meminta rekaman CCTV dari sejumlah kejadian, termasuk rekaman pada 20 Agustus dan 8 September. Dalam penelusuran di wilayah Wua-Wua, DPRD juga menemukan pengakuan pemilik kendaraan bahwa pelat yang digunakan bukan pelat asli kendaraan dan disebut telah beberapa kali dipakai untuk pengisian BBM.
“Karena persoalan seperti ini disebut terjadi berulang, kami sedang menyiapkan rumusan untuk dilaporkan kepada pemerintah pusat. Kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan karena jika terus berlangsung akan menimbulkan kesan adanya pembiaran,” kata La Ode Azhar.
Menurutnya, apabila ditemukan kendaraan menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai, perlu ada langkah konkret untuk mencegah pelat tersebut kembali digunakan. Salah satunya melalui verifikasi dan pembaruan data kendaraan pada sistem yang digunakan dalam transaksi BBM.
Azhar juga meminta Pertamina memperkuat sosialisasi dan mengambil langkah sesuai ketentuan apabila hasil penelusuran membuktikan adanya pelanggaran. Ia menilai penanganan tidak cukup hanya dengan imbauan jika persoalan serupa kembali ditemukan.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kendari, Zulham Damu mengatakan, DPRD kini meminta data distribusi BBM dari Pertamina untuk seluruh wilayah Kota Kendari. Data tersebut nantinya akan disandingkan dengan data transaksi berdasarkan barcode yang tercatat di SPBU.
“Kami tidak ingin bekerja berdasarkan asumsi, tetapi menggunakan data yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Zulham.
Kata dia, DPRD ingin mengetahui volume BBM yang disalurkan setiap hari ke 15 SPBU di Kota Kendari, kemudian mencocokkannya dengan transaksi yang tercatat di lapangan, termasuk jumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang melakukan pengisian pada waktu tertentu.
Dari pencocokan tersebut, DPRD akan melihat kesesuaian antara volume distribusi yang masuk ke SPBU dengan pola transaksi yang tercatat. Hasilnya akan menjadi bahan evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Satgas BBM.
DPRD Kendari juga menegaskan, pengawasan tidak hanya diarahkan pada Pertalite dan Solar, tetapi seluruh jenis BBM yang berkaitan dengan distribusi bersubsidi. DPRD ingin memastikan BBM yang disalurkan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Meski demikian, DPRD belum menyimpulkan telah terjadi penyimpangan. Pasalnya, perbedaan antara volume distribusi dan transaksi bisa saja dipengaruhi faktor teknis sehingga seluruh data perlu dicocokkan terlebih dahulu.
“Setelah data tersebut diperoleh, kami akan melakukan pencocokan dan evaluasi bersama pihak terkait. Jika ditemukan pola yang mengarah pada pelanggaran, tentu harus ada langkah tindak lanjut dan sanksi sesuai ketentuan,” tutur Zulham.(*)
Laporan: Ismu
