Dirlantas Tinjau Uji Coba Traffic Light Portable di Simpang Lantas, Bertahap Sasar 6 Titik Rawan Macet

Dirlantas Polda Sultra menguji traffic light portable di Simpang Lantas Kendari. (Ismu/Tolanosultra.com)

TOLANOSULTRA.COM, KENDARI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai menguji penggunaan traffic light portable untuk mengurai kemacetan di Kota Kendari. Pemasangan lampu lalu lintas sementara ini menjadi langkah awal sebelum penanganan dilakukan di enam titik rawan kemacetan.

Dirlantas Polda Sultra, Kombes Pol. Dr. Argowiyono, meninjau langsung pemasangan dan pengoperasian lampu lalu lintas portabel di Simpang Lantas, perempatan Kantor Gubernur Sultra pada Rabu (28/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Argowiyono didampingi Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sultra, Kompol Martinus Griavinto Sakti dan Kabag Bin ops Ditlantas Dinda, AKBP Faisal. Peninjauan juga dihadiri Kepala BPTD Kelas II Sultra, Husni Mubarak bersama Kepala Seksi Sarana Rahmat Hadisi, Kepala Seksi Lalu Lintas Junet Aryadi Prasastyo, serta Kepala Seksi Prasarana Dony Zulputra.

Baca Juga :  Brigjen Pol Faisal Genap 51 Tahun, Dirlantas Polda Sultra Sampaikan Doa dan Harapan

Pengecekan itu merupakan tindak lanjut dari joint survey yang dilakukan Kapolda Sultra, Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji pada Selasa (27/10/2026). Dalam survei tersebut, 6 titik di Kendari diidentifikasi membutuhkan penanganan setelah menjadi perhatian terkait keluhan dan aspirasi masyarakat mengenai persoalan lalu lintas.

Argowiyono mengatakan, pemasangan traffic light portable di Simpang Lantas ditujukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan, terutama pada pagi hari. Pertemuan arus kendaraan dari sejumlah arah atau crossing di persimpangan tersebut kerap memicu kemacetan, khususnya pada hari Senin.

“Sebagai langkah awal, kami memasang lampu lalu lintas portabel. Pemasangan ini masih bersifat sementara karena lampu lalu lintas permanen direncanakan dipasang pada Januari 2027,” ujarnya.

Menurutnya, penggunaan lampu portabel akan dievaluasi selama dua hingga tiga bulan untuk mengukur efektivitasnya sekaligus menentukan penempatan yang tepat. Evaluasi ini diharapkan menjadi dasar bagi penerapan sistem pengaturan lalu lintas permanen yang dapat membuat arus kendaraan lebih tertib dan lancar.

Baca Juga :  Polda Sultra Amankan 105 Kendaraan Hasil Curanmor, Puluhan Unit Dikembalikan ke Pemilik

Lampu lalu lintas portabel yang dipasang telah berfungsi dengan baik dan menggunakan tenaga surya. Teknologi tersebut memungkinkan perangkat menyimpan energi tanpa bergantung pada sambungan listrik konvensional maupun kabel, sehingga mendukung penerapan rekayasa lalu lintas di lokasi tersebut.

Argowiyono menambahkan, pengecekan pada Rabu baru dilakukan di Simpang Lantas. Penanganan akan dilanjutkan secara bertahap dengan target enam titik yang telah diidentifikasi dapat ditindaklanjuti dalam pekan ini.

Adapun enam titik yang menjadi perhatian Ditlantas Polda Sultra bersama BPTD Kelas II Sulawesi Tenggara meliputi:

  1. Simpang Taman Lalu Lintas atau perempatan Kantor Gubernur Sultra.
  2. Putaran balik (U-turn) dekat SD Negeri 2 Lepo-Lepo.
  3. Area parkir di depan Puskesmas Lepo-Lepo.
  4. Simpang Pasar Baru.
  5. Kawasan depan Kopi Daeng.
  6. Depan Bebek Sakti, di sekitar Rumah Sakit Abunawas.
Baca Juga :  Hari Anak Nasional, Ditlantas Polda Sultra Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Selain pemasangan lampu lalu lintas portabel, sejumlah lokasi juga akan ditangani melalui rekayasa arus kendaraan. Salah satu upaya yang direncanakan ialah mempermanenkan median jalan di bagian tengah untuk mengurangi konflik pergerakan kendaraan dan menekan kepadatan, terutama pada pagi dan sore hari.

Melalui langkah tersebut, Ditlantas Polda Sultra bersama BPTD berharap penanganan di enam titik dapat meningkatkan kelancaran arus lalu lintas sekaligus memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi masyarakat pengguna jalan di Kota Kendari.

Laporan: Ismu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *