631 Personel Disiagakan Polda Sultra, 7 Titik Rawan Karhutla Dipetakan

Polda Sultra menyiagakan 631 personel gabungan dan memetakan 7 titik rawan karhutla di empat daerah untuk menghadapi ancaman kebakaran 2026. (istimewa)

TOLANOSULTRA.COM, KENDARI – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan 631 personel gabungan untuk menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sultra.

Kesiapan tersebut ditandai dengan apel gelar pasukan dan peralatan yang berlangsung di Lapangan Apel Presisi Polda Sultra pada Selasa (11/8/2026).

Apel dipimpin Kapolda Sultra Irjen Pol Dr Himawan Bayu Aji dan diikuti jajaran Forkopimda, pejabat utama Polda Sultra serta sejumlah instansi terkait.

Personel gabungan tersebut diperkuat berbagai unsur, mulai dari kepolisian, Dinas Kehutanan, BPBD Sultra, Basarnas, Dinas Pemadam Kebakaran, BMKG Sultra hingga Manggala Agni.

Kapolda Sultra mengatakan pengerahan personel tersebut merupakan bagian dari langkah antisipasi menghadapi peningkatan risiko karhutla, terutama memasuki periode kemarau.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Sultra Siaga di Pantai Nambo, Antisipsi Lonjakan Pengunjung di Libur Pancasila

Menurutnya, kondisi cuaca menjadi salah satu faktor yang harus diperhatikan. Musim kemarau yang diprediksi berlangsung lebih panjang mulai Agustus 2026 berpotensi membuat vegetasi dan lahan lebih kering sehingga mudah terbakar.

Selain faktor alam, aktivitas manusia juga menjadi perhatian karena dapat menjadi salah satu pemicu terjadinya kebakaran.

Polda Sultra mencatat terdapat 7 titik yang dipetakan sebagai wilayah rawan karhutla.

Titik tersebut tersebar di 4 kabupaten.

Rinciannya, 2 titik berada di Kabupaten Bombana, satu titik di Kolaka Utara (Kolut), satu titik di Konawe Utara (Konut), serta tiga titik di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

“Fenomena El Nino juga harus kita waspadai. Seluruh jajaran di Sulawesi Tenggara harus mempersiapkan langkah penanggulangan karhutla secara optimal,” ujar Himawan.

Baca Juga :  Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sultra Perkuat Keimanan dan Kebersamaan Melalui Doa Bersama

Selain pemetaan wilayah rawan, Polda Sultra juga mencatat kejadian karhutla yang telah terjadi sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Kebakaran tercatat terjadi di wilayah Kota Baubau dan Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).

Data tersebut menjadi bahan evaluasi bagi jajaran untuk memperkuat pemantauan sekaligus meningkatkan upaya pencegahan di wilayah yang memiliki potensi kebakaran.

Himawan menegaskan, penanganan Karhutla tidak boleh hanya berorientasi pada pemadaman ketika api sudah muncul. Menurutnya, langkah pencegahan dan deteksi dini harus menjadi prioritas.

“Pastikan seluruh unsur siap, lakukan simulasi tanggap darurat dan latihan kesiapsiagaan, kedepankan kecepatan dalam merespons setiap kejadian serta tingkatkan koordinasi dan sinergitas dengan seluruh stakeholder,” tegasnya.

Baca Juga :  Hampir 3 Tahun Berproses Hukum, SP3 Terbit, Nama Baik Anggota DPRD Wakatobi Dipulihkan

Ia juga meminta personel aktif melakukan pemetaan daerah rawan, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta memastikan seluruh perlengkapan penanganan kebakaran dalam kondisi siap digunakan.

Pengecekan terhadap personel, kendaraan, peralatan, sarana evakuasi hingga logistik pendukung turut dilakukan dalam apel tersebut sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan menghadapi situasi darurat.

Kapolda berharap sinergi lintas instansi yang dibangun melalui kesiapsiagaan tersebut mampu mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran sekaligus menekan potensi meluasnya karhutla.

“Kesiapan ini harus mampu mendukung upaya pencegahan dan penanganan secara cepat, terpadu dan efektif demi melindungi masyarakat, lingkungan serta kawasan hutan di Sultra,” pungkasnya.(*)

Laporan: Ismu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *