Diskominfo Sultra Dorong Website OPD Lebih Informatif dan Mudahkan Masyarakat

Andi Syahrir

TOLANOSULTRA.COM, KENDARI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mengoptimalkan website resmi agar masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi dan mengakses layanan pemerintah.

Langkah itu menjadi perhatian Diskominfo Sultra setelah seluruh perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra memiliki website resmi sejak triwulan pertama 2026. Meski demikian, sejumlah situs masih minim informasi dan belum diperbarui secara rutin.

Kepala Diskominfo Sultra, Andi Syahrir mengatakan, website pemerintah seharusnya tidak hanya menjadi identitas digital instansi, tetapi juga dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi publik, menyediakan data sektoral, dan memperkenalkan layanan sesuai tugas masing-masing perangkat daerah.

Baca Juga :  Sanksi Menanti ASN yang Nongkrong di Kafe pada Jam Kerja, Sekda: Laporkan

“Kita ingin memastikan website pemerintah dikelola secara tertib, aman, dan aktif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan,” kata Andi Syahrir.

Menurutnya, keberadaan website yang dikelola dengan baik dapat membantu masyarakat memperoleh informasi resmi tanpa harus selalu datang langsung ke kantor pemerintahan. Karena itu, pembaruan konten dan kelengkapan informasi menjadi hal penting yang perlu diperhatikan setiap OPD.

Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengelolaan Domain dan Subdomain Perangkat Daerah lingkup Pemprov Sultra di Kendari pada Kamis (8/10/2026). Dalam kegiatan itu, Diskominfo mendorong perangkat daerah memperbaiki pengelolaan situs sekaligus memastikan keamanan dan keandalan layanan digital.

Baca Juga :  Tunjangan dan Gaji ke-13 Tahun 2025 Guru di Sultra Dibayar Sebelum Lebaran, Mulai 11 Maret

Selain kualitas informasi, Andi Syahrir juga menyoroti penggunaan alamat website yang belum sepenuhnya mengikuti domain resmi pemerintah provinsi, yakni sultraprov.go.id. Penataan domain dinilai penting untuk memperjelas identitas situs pemerintah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap informasi yang disampaikan.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sultra, Pahri Yamsul menegaskan bahwa teknologi informasi perlu mendukung pemerintahan yang efektif, transparan, dan berkualitas. Website resmi merupakan salah satu sarana bagi masyarakat untuk mengakses informasi sekaligus layanan pemerintah.

Pahri meminta setiap perangkat daerah menetapkan penanggung jawab pengelolaan website, memperbarui konten secara berkala, menjaga keamanan situs, serta berkoordinasi dengan Diskominfo Sultra. Pengelolaan tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Baca Juga :  Dari Mentor ke Penerus: Sertijab Kadis Bina Marga Sultra Sarat Pesan Kepemimpinan

Mulai 2026, evaluasi pemerintahan digital menggunakan Indeks Pemerintahan Digital (PemDi), menggantikan indikator Indeks SPBE. Perubahan ini menekankan pentingnya dampak teknologi terhadap masyarakat, bukan sekadar jumlah aplikasi atau inovasi yang dimiliki pemerintah.

Melalui pembenahan tersebut, Diskominfo Sultra mendorong website OPD menjadi sumber informasi resmi yang aktif, aman, dan mudah diakses. Dengan demikian, keberadaan situs pemerintah diharapkan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan informasi dan memperoleh layanan publik.

Laporan: Ismu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *