TOLANOSULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak sekitar 1,4 juta penduduk di Sulawesi Tenggara (Sultra) tercatat bekerja pada Mei 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar 567 ribu orang merupakan pekerja formal, meningkat dari sekitar 534 ribu orang pada Februari 2026.
Berdasarkan data katalog Provinsi Sulawesi Tenggara dalam Angka 2026, jumlah penduduk Sultra pada tahun 2026 diproyeksikan mencapai 2.879.990 jiwa.
Di tengah peningkatan jumlah pekerja tersebut, data kemiskinan menunjukkan persoalan lain. Pada Maret 2026, persentase penduduk miskin di Sultra tercatat 10,02 persen atau sekitar 293,4 ribu orang. Angka itu menurun dibandingkan September 2025, tetapi kesenjangan antara wilayah perdesaan dan perkotaan masih terlihat.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, persentase penduduk miskin di perdesaan mencapai 12,83 persen pada Maret 2026. Sementara itu, persentase kemiskinan di perkotaan hanya 6,17 persen.
Kepala BPS Sultra, Hadi Susanto mengatakan, angka tersebut menjadi gambaran bahwa peningkatan aktivitas ekonomi dan ketenagakerjaan belum cukup dibaca hanya dari jumlah penduduk yang bekerja.
Kata dia, perbedaan tingkat kemiskinan berdasarkan wilayah menunjukkan adanya kondisi masyarakat yang perlu dilihat secara lebih spesifik. Untuk itu, data ketenagakerjaan perlu dibaca lebih jauh, terutama untuk melihat kualitas pekerjaan yang tersedia bagi masyarakat.
“Pertanyaannya bukan hanya berapa banyak tenaga kerja yang terserap, tetapi juga bagaimana kualitas pekerjaan tersebut,” kata Hadi dalam kegiatan Literasi Statistik memperingati Hari Statistik Nasional (HSN) 2026 di Aula Lantai 4 Kantor BPS Sultra, Jumat (25/9/2026).
Menurut Hadi, sejumlah aspek penting yang perlu diperhatikan antara lain tingkat pendidikan pekerja, status pekerjaan formal atau informal, kesesuaian kompetensi tenaga kerja lokal dengan kebutuhan dunia usaha dan industri, serta tingkat penghasilan yang diterima.
Dari sisi lapangan usaha, perdagangan, pertambangan, dan konstruksi termasuk sektor yang mengalami peningkatan jumlah tenaga kerja dalam periode Februari hingga Mei 2026.
Sementara itu, angka pekerja formal yang meningkat dari sekitar 534 ribu menjadi 567 ribu orang menunjukkan adanya pertambahan sekitar 33 ribu pekerja formal dalam periode tersebut.
Hadi menilai, perkembangan investasi dan ekonomi perlu dikaitkan dengan manfaat yang diterima masyarakat. Pertumbuhan ekonomi tidak hanya perlu dilihat dari besarnya investasi atau bertambahnya tenaga kerja, tetapi juga dari kemampuannya menciptakan pekerjaan berkualitas dan meningkatkan kesejahteraan.
Data kemiskinan desa dan kota menjadi salah satu indikator penting dalam membaca persoalan tersebut. Dengan kemiskinan perdesaan sebesar 12,83 persen dan perkotaan 6,17 persen, kondisi kesejahteraan masyarakat menunjukkan perbedaan yang perlu menjadi perhatian dalam membaca hasil pembangunan Sultra.(*)
Laporan: Ismu
