DPRD  

DPRD Kendari Siap Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Diproyeksi Rp1,615 Triliun

DPRD Kendari mulai membahas perubahan APBD 2026 dengan proyeksi pendapatan Rp1,615 triliun dan belanja Rp1,594 triliun untuk mendukung prioritas pembangunan.

TOLANOSULTRA.COM, KENDARI – DPRD Kota Kendari mulai bersiap membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 setelah Pemerintah Kota Kendari menyerahkan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Dokumen tersebut diserahkan langsung Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari, Senin (24/8/2026). Penyerahan ini menjadi tahap awal pembahasan penyesuaian anggaran untuk mendukung kebutuhan pembangunan daerah.

Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Winarto, mengapresiasi langkah pemerintah kota yang menyerahkan rancangan perubahan KUA-PPAS sesuai jadwal. Ia menilai penyusunan dokumen yang mengacu pada RPJMD 2025–2029 dan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah menjadi bagian penting dalam perencanaan anggaran.

Baca Juga :  Ketua Komisi I: Keracunan MBG di Pesantren Al Askar Bisa Kena Pidana atau Perdata

Menurut Winarto, perubahan anggaran tidak sekadar memenuhi tahapan administrasi, tetapi juga menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk mengevaluasi serta menyesuaikan kebijakan pembangunan dengan kebutuhan masyarakat.

Ia memastikan DPRD akan membahas rancangan tersebut secara mendalam dan konstruktif. Pembahasan diarahkan agar setiap perubahan alokasi anggaran memiliki sasaran yang jelas dan memberikan manfaat bagi warga Kota Kendari.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Kendari Respons Cepat Aduan Dugaan Pelanggaran Sempadan Jalan di Kawasan MTQ

Sementara itu, Wali Kota Siska Karina Imran menjelaskan, rancangan perubahan KUA-PPAS disusun dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi, dinamika pembangunan, perubahan kebijakan pemerintah, serta hasil evaluasi program yang telah berjalan sepanjang 2026.

Di tengah keterbatasan ruang fiskal, Pemkot Kendari tetap berupaya menjaga pengelolaan keuangan daerah agar berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,615 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,594 triliun.

Optimalisasi pendapatan akan didorong melalui peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), digitalisasi pelayanan, dan penggalian potensi pendapatan yang tersedia.

Baca Juga :  BPJS-Pemkot Kendari Genjot Validasi PBI

Adapun belanja daerah diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, serta perlindungan sosial.

DPRD menyatakan akan mengawal pembahasannya agar penyesuaian anggaran tetap mengutamakan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Penyerahan rancangan perubahan KUA-PPAS ini selanjutnya menjadi dasar pembahasan bersama antara DPRD dan Pemkot Kendari sebelum ditetapkan dalam proses Perubahan APBD 2026. Kedua pihak diharapkan dapat menyelaraskan prioritas pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *