OJK Sultra Buru Investasi Ilegal Baru, Penyidik Pusat Turun Tangan Awal Agustus

Bismi Maulana Nugraha

TOLANOSULTRA.COM, KONAWE – Penanganan dugaan investasi ilegal di Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki tahap yang lebih serius.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra memastikan penyidik dari OJK Pusat akan turun langsung ke daerah untuk memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam mengusut sejumlah kasus investasi ilegal.

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, mengatakan tim penyidik dijadwalkan tiba pada 12 Agustus 2026. Agenda utamanya adalah bertemu Kapolda Sultra dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra guna menyelaraskan langkah penegakan hukum terhadap aktivitas investasi ilegal.

Baca Juga :  OJK Ingatkan Petani Kakao: Kredit Produktif Jangan Beralih untuk Konsumsi

“Pada 12 Agustus nanti akan ada tim penyidik dari OJK Kantor Pusat yang datang ke Sultra untuk bertemu dengan Bapak Kapolda dan Bapak Kajati,” ujar Bismi usai kegiatan Media Briefing OJK Sultra di Kabupaten Konawe pada Kamis (30/7/2026).

Menurut Bismi, penyelidikan tidak hanya menyasar kasus AMG Pantheon. OJK telah mengidentifikasi sejumlah dugaan investasi ilegal lain yang saat ini masih dalam proses investigasi.

Baca Juga :  Prestasi Nasional BPR Bahteramas Kendari di Infobank 2026, Dirut: Ini Motivasi Kami

Ia menegaskan, identitas investasi ilegal tersebut belum dapat dipublikasikan karena masih memerlukan pendalaman serta koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Untuk mengungkap praktik tersebut, OJK mengoptimalkan patroli siber, web crawling dan pemantauan berbagai aplikasi maupun situs digital yang diduga menawarkan investasi ilegal kepada masyarakat.

Apabila hasil investigasi menunjukkan adanya pelanggaran, OJK akan segera mengumumkan kepada publik sekaligus mengambil langkah hukum sesuai kewenangannya.(*)

Baca Juga :  Hadapi KUHP dan KUHAP Baru, Polda Sultra Perkuat Koordinasi dengan Kejati dan Pengadilan

Laporan: Ismu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *