Daerah  

Dari Atap Mal, Energi Matahari Menggerakkan Daya Saing Ekonomi Sultra

PLTS atap The Park Kendari berkapasitas 1,2 MWp menjadi contoh pemanfaatan energi surya untuk efisiensi bisnis. Potensi energi surya Sultra mencapai 3.917 MW. (Foto: Istimewa)

TOLANOSULTRA.COM, KENDARI – Di tengah meningkatnya kebutuhan energi untuk menopang aktivitas ekonomi, atap sebuah pusat perbelanjaan di Kota Kendari menawarkan gambaran berbeda tentang bagaimana energi dapat menjadi bagian dari strategi bisnis.

Di atas bangunan The Park Kendari, deretan panel surya menangkap sinar matahari dan mengubahnya menjadi energi listrik. Ruang yang sebelumnya hanya berfungsi melindungi bangunan dari panas dan hujan kini memiliki peran tambahan: menghasilkan listrik untuk mendukung aktivitas komersial.

Pemanfaatan energi matahari tersebut bukan sekadar upaya mengikuti tren bangunan ramah lingkungan. Lebih dari itu, langkah tersebut memperlihatkan bagaimana sektor usaha dapat memanfaatkan sumber energi lokal untuk meningkatkan efisiensi operasional sekaligus memperkuat daya saing bisnis.

Di penghujung 2024, CPI merampungkan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap berkapasitas 1,2 Megawatt Peak (MWp) di The Park Kendari. Proyek yang dikembangkan bersama NWP Property selaku pemilik pusat perbelanjaan tersebut menjadi salah satu penerapan energi baru terbarukan (EBT) pada bangunan komersial di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Berdasarkan informasi proyek, PLTS tersebut ditargetkan menghasilkan energi hingga 38,16 juta kilowatt hour (kWh) selama 25 tahun operasional. Pemanfaatan energi surya itu juga diproyeksikan mengurangi emisi karbon sebesar 29.960 metrik ton CO2, setara dengan penanaman 401.464 pohon dalam periode yang sama.

Angka tersebut memberikan gambaran bahwa pemanfaatan energi bersih dapat menghadirkan manfaat lebih luas. Selain mendukung pengurangan emisi, energi matahari berpotensi menjadi salah satu instrumen untuk mengoptimalkan biaya operasional bangunan yang memiliki kebutuhan listrik besar.

Sebab, bagi pusat perbelanjaan, listrik merupakan kebutuhan utama yang menopang hampir seluruh aktivitas bisnis. Mulai dari pendingin ruangan, pencahayaan, eskalator, lift, hingga berbagai fasilitas pendukung lainnya membutuhkan pasokan energi secara berkelanjutan.

The Park Kendari juga meraih sertifikasi EDGE Advanced Green Building dari International Finance Corporation (IFC), anggota World Bank Group, yang diterbitkan melalui Green Building Council Indonesia (GBCI).

Sertifikasi tersebut menjadi pengakuan atas efisiensi penggunaan energi, air, dan material konstruksi rendah karbon. CEO & President Director NWP Property, Kevin Kow, menyebut pencapaian EDGE Advanced dengan penghematan energi sebesar 65 persen sebagai bukti konsistensi penerapan pendekatan pembangunan berkelanjutan di lingkungan perusahaan.

Energi Bersih sebagai Strategi Daya Saing

Pemanfaatan PLTS atap di The Park Kendari memperlihatkan bahwa transisi energi memiliki hubungan erat dengan keberlanjutan dunia usaha.

Ketika kebutuhan listrik menjadi bagian penting dari biaya operasional, kemampuan memanfaatkan sumber energi alternatif dapat memberikan nilai tambah bagi perusahaan. Energi matahari yang tersedia secara alami menjadi peluang untuk mengurangi sebagian kebutuhan listrik yang harus dipasok dari jaringan konvensional.

Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra, Andi Setiawan menilai PLTS The Park Kendari sebagai salah satu contoh keterlibatan sektor swasta dalam pengembangan energi terbarukan di daerah.

Menurutnya, keberadaan pembangkit berkapasitas sekitar 1,2 MWp tersebut menunjukkan bahwa pemanfaatan energi surya tidak hanya terbatas pada fasilitas pemerintahan dan rumah tangga, tetapi juga dapat diterapkan pada bangunan komersial berskala besar.

“Sultra sendiri memiliki potensi energi surya yang cukup besar. Berdasarkan data Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), potensi teknis energi surya daerah ini diperkirakan mencapai 3.917 MW atau sekitar 3,917 gigawatt,” ungkapannya di Kendari pada Jumat (6/11/2026).

Baca Juga :  317 Ribu KK di Sultra Terima Bantuan Beras dan Minyak Jelang Lebaran, Konsel Terbanyak

Kata dia, potensi tersebut didukung kondisi geografis Sultra yang memperoleh paparan sinar matahari relatif tinggi. Wilayah daratan dan kepulauan yang luas juga membuka peluang pengembangan PLTS dengan berbagai skema, mulai dari pembangkit skala besar, PLTS atap, PLTS komunal, hingga sistem hibrida untuk mendukung pemerataan akses energi.

Namun, besarnya potensi tersebut belum sepenuhnya tercermin dalam kapasitas pembangkit yang telah terpasang.

ESDM Sultra mencatat kapasitas PLTS atap yang dapat diverifikasi mencapai 1,779 MW, sedangkan PLTS terpusat sebesar 5,56 MW. Berdasarkan data 2024, kapasitas PLTS atap tersebut sekitar 23,85 persen dari total kapasitas PLTS yang tercatat.

Pemerintah Provinsi Sultra juga mendorong pemanfaatan PLTS melalui Surat Edaran Gubernur Sultra Nomor 671.24/3237 tentang Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap.

Meski belum terdapat target kapasitas PLTS atap yang ditetapkan secara khusus untuk periode 2026–2030, pemerintah daerah terus mendorong inventarisasi potensi, sosialisasi, serta kolaborasi dengan sektor swasta dan investor.

Tantangan yang dihadapi antara lain besarnya investasi awal, keterbatasan pemahaman pelaku usaha mengenai manfaat PLTS, serta kebutuhan dukungan pembiayaan.

Efisiensi Siang Hari, PLN Tetap Menopang Pasokan

Andi Akhmad Rakhmatullah Muhiddin

Dari sisi penyedia listrik, kehadiran PLTS atap di The Park Kendari dipandang sebagai bentuk kolaborasi sektor komersial dalam mendukung transisi energi.

Assistant Manager Niaga dan Pemasaran PLN UP3 Kendari, Andi Akhmad Rakhmatullah Muhiddin mengatakan, PLN mengapresiasi inisiatif pemasangan PLTS berkapasitas 1,2 MWp tersebut. Menurutnya, langkah itu menjadi bukti keterlibatan dunia usaha dalam mendukung upaya transisi energi di Sultra.

Inisiatif tersebut juga sejalan dengan visi pemerintah dan PLN menuju target Net Zero Emission (NZE) pada 2060. PLN menilai semakin banyaknya pelaku usaha yang memanfaatkan energi bersih menunjukkan tumbuhnya kesadaran terhadap pentingnya energi yang lebih ramah lingkungan.

Namun, Andi menegaskan bahwa keberadaan PLTS atap tidak serta-merta menghilangkan kebutuhan pelanggan terhadap pasokan listrik PLN.

Karakteristik produksi PLTS yang bergantung pada intensitas matahari membuat pembangkit ini tidak dapat memasok listrik secara konsisten sepanjang waktu. Ketika cuaca berawan, hujan, atau saat malam hari, produksi listrik tenaga surya menurun bahkan tidak tersedia.

Karena itu, untuk bangunan komersial berskala besar seperti pusat perbelanjaan, listrik PLN tetap menjadi penopang utama keandalan pasokan.

“Alih-alih menyebutnya sebagai mengurangi ketergantungan, kami lebih melihatnya sebagai bentuk efisiensi energi dan sinergi,” jelas Andi.

Menurutnya, PLTS atap membantu pelanggan menekan kebutuhan pembelian listrik dari jaringan pada siang hari. Sementara PLN tetap memastikan pasokan listrik tersedia ketika produksi energi surya tidak mencukupi kebutuhan bangunan.

Dampak PLTS terhadap sistem kelistrikan juga perlu dilihat berdasarkan karakteristik waktu penggunaan listrik. Andi menjelaskan, pembangkit surya dapat membantu menurunkan permintaan daya pada siang hari. Namun, beban puncak kelistrikan Kendari umumnya terjadi pada malam hari, sekitar pukul 18.00 hingga 22.00 WITA.

Pada periode tersebut, aktivitas rumah tangga dan kebutuhan listrik masyarakat meningkat, sedangkan PLTS atap tidak lagi menghasilkan listrik tanpa dukungan baterai penyimpanan berskala besar.

Dengan demikian, kontribusi PLTS atap terhadap pengurangan beban puncak sistem kelistrikan secara keseluruhan masih terbatas. Meski begitu, keberadaannya tetap memberi ruang bagi PLN untuk mengoptimalkan efisiensi pembangkitan pada siang hari.

Baca Juga :  Prof Ida Usman, Prof Takdir Saili, dan Dr Herman Terpilih Jadi Calon Rektor UHO, Berebut Suara Menteri

Untuk sistem kelistrikan di sekitar The Park Kendari, Andi menyebut kapasitas 1,2 MWp masih dapat diakomodasi jaringan. Pembangkit tersebut membantu mengurangi beban pada penyulang distribusi yang menyuplai kawasan pusat perbelanjaan saat siang hari.

Ia memastikan keberadaan PLTS tersebut tidak mengganggu stabilitas sistem kelistrikan secara luas. Sistem Kendari yang terinterkoneksi dengan Sistem Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) dinilai mampu mengakomodasi kapasitas pembangkit tersebut.

Dari catatan PLN UP3 Kendari, kapasitas PLTS atap di wilayah kerjanya hingga 2026 telah mencapai sekitar 2.000 kilowatt peak (kWp), meningkat dibandingkan sebelumnya yang tercatat 135 kWp.

Andi mengatakan, pertumbuhan tersebut menunjukkan peningkatan pemanfaatan energi surya di berbagai segmen pelanggan. Tidak hanya sektor industri dan bisnis besar, tetapi juga rumah tangga serta perkantoran pemerintahan.

Terhubung dengan Jaringan PLN

PLTS The Park Kendari menggunakan sistem on-grid, yakni pembangkit yang terhubung dan beroperasi secara paralel dengan jaringan distribusi PLN.

Dalam sistem ini, listrik yang dihasilkan panel surya dapat digunakan untuk memenuhi sebagian kebutuhan operasional gedung. Ketika produksi tidak mencukupi, pasokan listrik tetap diperoleh dari jaringan PLN.

Andi menjelaskan, integrasi pembangkit dengan jaringan PLN harus melalui tahapan teknis, termasuk pengujian, sertifikasi laik operasi, serta sinkronisasi frekuensi dan tegangan. Proses tersebut diperlukan untuk memastikan sistem pembangkit dapat beroperasi tanpa mengganggu kualitas dan kestabilan jaringan listrik.

Pemantauan aliran energi juga dilakukan melalui perangkat pengukuran yang disesuaikan dengan ketentuan dan sistem yang berlaku.

Menurutnya, PLN memiliki prosedur teknis untuk memastikan setiap PLTS yang terhubung dengan jaringan memenuhi persyaratan keselamatan dan keandalan sistem.

Kesiapan jaringan juga menjadi perhatian apabila semakin banyak gedung komersial dan industri memasang PLTS atap. PLN UP3 Kendari menyatakan terus memantau kondisi jaringan melalui sistem pengawasan dan pengendalian, termasuk SCADA.

Sebelum pemasangan, calon pelanggan harus melalui Kajian Kelayakan Operasi (KKO). Jika jumlah pembangkit bertambah, PLN akan menyesuaikan kapasitas transformator, sistem proteksi, dan pengaturan aliran daya untuk mengantisipasi kemungkinan aliran daya balik atau reverse power yang melampaui kemampuan jaringan distribusi lokal.

“Keandalan pasokan listrik bagi seluruh pelanggan tetap menjadi prioritas PLN, tegas Andi.

Selain pendampingan teknis dan proses perizinan bagi pelanggan bisnis maupun industri, PLN juga menyediakan layanan Renewable Energy Certificate (REC). Layanan ini dapat menjadi pilihan bagi perusahaan yang ingin memperoleh pengakuan penggunaan energi bersih tanpa harus membangun pembangkit sendiri.

Bagi PLN, pengembangan energi terbarukan bukanlah kompetisi dengan penyediaan listrik konvensional, melainkan peluang membangun kemitraan dengan pelanggan dalam pemanfaatan energi bersih.

Mengukur Manfaat, Bukan Sekadar Kapasitas

Bagi kalangan akademisi, pemanfaatan PLTS di The Park Kendari merupakan contoh bahwa energi terbarukan dapat berjalan beriringan dengan aktivitas bisnis.

Dosen sekaligus Peneliti Energi Terbarukan Jurusan Teknik Elektro Universitas Halu Oleo (UHO), Dr. Ir. Asminar, ST., MT., menilai proyek tersebut menunjukkan perubahan peran bangunan komersial. Dari yang sebelumnya hanya menjadi konsumen listrik, kini dapat berfungsi sebagai produsen energi bersih.

Menurutnya, pusat perbelanjaan memiliki karakteristik kebutuhan listrik yang cukup besar, terutama pada siang hari ketika aktivitas operasional berlangsung. Kondisi ini memberikan peluang bagi PLTS untuk memasok sebagian kebutuhan listrik gedung pada waktu produksi energi surya sedang optimal.

Baca Juga :  16 Ribu Tiket Kapal Gratis Lebaran 2026 untuk Sultra Diusulkan

Namun, Asminar mengingatkan bahwa keberhasilan sebuah pembangkit tidak cukup dinilai dari kapasitas panel surya yang terpasang.

“Hal yang lebih penting adalah mengetahui seberapa besar energi listrik yang benar-benar dihasilkan dan berapa persen kebutuhan listrik bangunan yang dapat dipenuhi oleh pembangkit tersebut,” kata Asminar.

Dr. Ir. Asminar, ST., MT

Ada tiga indikator yang perlu diperhatikan, yakni produksi listrik harian dan bulanan, persentase kebutuhan listrik gedung yang dipenuhi PLTS, serta besarnya penghematan pembelian listrik dari PLN.

Dengan demikian, kapasitas 1,2 MWp di The Park Kendari perlu diikuti pengukuran kinerja aktual untuk mengetahui manfaat ekonominya bagi operasional pusat perbelanjaan.

Asminar menjelaskan, investasi PLTS atap pada bangunan komersial cukup menjanjikan, terutama bagi gedung dengan konsumsi listrik tinggi pada siang hari.

Meski membutuhkan modal awal yang relatif besar, manfaat investasi perlu dihitung berdasarkan penghematan biaya listrik selama masa operasional pembangkit.

Penghitungan tersebut dapat menggunakan sejumlah indikator ekonomi, seperti Payback Period, Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR), dan Levelized Cost of Electricity (LCOE).

Artinya, keputusan memasang PLTS tidak cukup hanya didasarkan pada luas atap yang tersedia. Kapasitas pembangkit perlu disesuaikan dengan pola konsumsi listrik bangunan agar energi yang dihasilkan dapat dimanfaatkan secara optimal.

Asminar juga mengingatkan bahwa berdasarkan ketentuan PLTS atap yang berlaku, kelebihan energi listrik yang disalurkan ke jaringan PLN tidak diperhitungkan sebagai pengurang tagihan. Karena itu, perencanaan kapasitas perlu mengutamakan pemanfaatan langsung energi surya oleh bangunan.

Peluang Ekonomi dari Atap Bangunan

Model pemanfaatan energi surya seperti The Park Kendari dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan pada bangunan komersial lainnya.

Asminar menyebut hotel, rumah sakit, kampus, perkantoran, pusat perbelanjaan hingga kawasan industri sebagai sektor yang berpotensi memanfaatkan atap bangunan untuk menghasilkan listrik.

Apabila dilakukan secara bertahap, pemanfaatan ruang atap tersebut dapat memperluas kontribusi energi terbarukan dalam sistem ketenagalistrikan daerah.

Namun, setiap bangunan membutuhkan perencanaan berbeda. Audit energi, pemeriksaan kelayakan struktur atap, pengukuran potensi radiasi matahari, kapasitas jaringan, hingga perhitungan investasi perlu dilakukan sebelum menentukan kapasitas pembangkit.

Ia juga mendorong keterlibatan perguruan tinggi dalam penelitian dan evaluasi kinerja PLTS, termasuk pengembangan sistem manajemen energi dan teknologi penyimpanan listrik.

Kolaborasi pemerintah, PLN, dunia usaha, investor, perguruan tinggi, dan masyarakat menjadi bagian penting untuk mempercepat pengembangan ekosistem energi terbarukan.

Pada akhirnya, PLTS The Park Kendari memperlihatkan bahwa energi bersih bukan semata-mata agenda lingkungan. Pemanfaatannya juga berkaitan dengan efisiensi biaya, keberlanjutan investasi, dan daya saing sektor usaha.

Potensi energi surya Sultra yang mencapai 3.917 MW menjadi modal besar untuk dikembangkan. Tantangannya adalah bagaimana potensi tersebut diterjemahkan menjadi investasi, pembangkit produktif, dan manfaat ekonomi yang dapat dirasakan lebih luas.

Dari atap sebuah pusat perbelanjaan, langkah menuju masa depan energi yang lebih efisien mulai terlihat. Kini, pekerjaan berikutnya bukan hanya memperbanyak panel surya, melainkan memastikan setiap energi yang dihasilkan memberikan nilai tambah bagi perekonomian dan masyarakat Sultra.

Laporan: Ismu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *