TOLANOSULTRA.COM, KENDARI – Keluhan warga terkait banjir dan kerusakan jalan yang diduga dipicu aktivitas pembangunan perumahan BTN Rinsu Residence akhirnya mendapat perhatian serius DPRD Kota Kendari.
Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I dan Komisi III, berbagai pihak dipertemukan untuk mencari titik terang atas persoalan yang telah lama dikeluhkan masyarakat di Kelurahan Puuwatu.
Rapat yang berlangsung pada Senin (16/3/2026) itu digelar sebagai tindak lanjut atas aduan warga Jalan Puurui Wutawila, RT 006/RW 002, Kelurahan Puuwatu. Dalam laporannya, masyarakat menilai pembangunan kawasan perumahan tersebut berdampak terhadap meningkatnya genangan air saat musim hujan serta menyebabkan kerusakan pada akses jalan yang digunakan warga sehari-hari.
Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, yang memimpin jalannya rapat menegaskan bahwa DPRD berkewajiban memastikan setiap proses pembangunan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat di sekitarnya.
“Pembangunan harus memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru menghadirkan persoalan baru. Karena itu, DPRD ingin memastikan seluruh keluhan warga dapat ditindaklanjuti secara objektif dan berdasarkan kondisi yang sebenarnya,” ujar Zulham.
RDP tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kota Kendari Rizki Brilian Pagala, sejumlah anggota DPRD, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), pihak pengembang BTN Rinsu Residence, serta masyarakat yang menyampaikan aduan.
Dalam forum itu, warga memaparkan berbagai dampak yang mereka rasakan sejak pembangunan perumahan berlangsung. Selain kondisi jalan yang mengalami kerusakan akibat aktivitas kendaraan proyek, warga juga mengeluhkan meningkatnya risiko banjir yang diduga berkaitan dengan perubahan tata air dan sistem drainase di sekitar lokasi pembangunan.
Menurut warga, persoalan tersebut perlu segera mendapat perhatian karena tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang lebih besar apabila tidak ditangani sejak dini.
Di sisi lain, pihak pengembang menyampaikan klarifikasi terkait proses pembangunan yang sedang berjalan. Mereka menjelaskan bahwa proyek telah melalui tahapan perizinan yang diperlukan serta menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di lapangan.
Sementara itu, instansi teknis yang hadir memberikan penjelasan mengenai aspek perizinan, tata ruang, sistem drainase, serta langkah pengawasan yang telah dilakukan terhadap kawasan perumahan tersebut. Berbagai masukan dan data yang disampaikan kemudian menjadi bahan evaluasi bersama dalam rapat.
Setelah mendengarkan seluruh penjelasan, DPRD Kota Kendari memutuskan untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi BTN Rinsu Residence. Langkah tersebut dianggap penting agar seluruh pihak dapat melihat kondisi aktual di lapangan dan memperoleh data yang lebih komprehensif sebelum mengambil keputusan.
Zulham menegaskan bahwa hasil kunjungan lapangan nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah tindak lanjut dan rekomendasi DPRD. Menurutnya, pendekatan berbasis fakta diperlukan agar solusi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Kami ingin memastikan seluruh aspek diperiksa secara menyeluruh, mulai dari kondisi jalan, sistem drainase, hingga dampak lingkungan yang mungkin timbul. Dengan begitu, solusi yang dirumuskan nantinya dapat tepat sasaran dan memberikan kepastian bagi semua pihak,” katanya.
Melalui langkah tersebut, DPRD Kota Kendari menunjukkan komitmennya dalam mengawal aspirasi masyarakat sekaligus memastikan setiap aktivitas pembangunan berjalan secara bertanggung jawab. Harapannya, keseimbangan antara pertumbuhan kawasan perumahan dan kenyamanan lingkungan warga dapat tetap terjaga demi pembangunan Kota Kendari yang berkelanjutan.
Penulis: Tim Redaksi
